Amartha Career
  • Home
  • Job List
  • #LifeatAmartha
  • Amartha Tech
  • Events

Author: aniysah.rahmanita

Pejuang Kesejahteraan Desa: Point Cabangbungin, Area Karawang

Selama menjadi bagian Amartha, kami menemukan hal baru yang membangun dan mengasah mental kami menjadi orang yang lebih tangguh. Dan…

Readmore

Pejuang Kesejahteraan Desa: Idis Apandi – Business Partner – Point Majasari, Area Pandeglang

“Saya bangga menjadi #PejuangKesejahteraanDesa, karena dapat menyaksikan pertumbuhan dan perkembangan usaha mitra-mitra yang saya dampingi. Selain itu, saya senang bisa…

Readmore
  • Tentang Kami
  • Cara Kerja
  • Dampak Sosial
  • Hubungi Kami
  • Karir
  • FAQs
  • Pelayanan pemberi pinjaman
  • Syarat dan Ketentuan
  • Blog Amartha

PT. AMARTHA MIKRO FINTEK

Jl. Ampera Raya No. 16
Jakarta Selatan, Indonesia 12560
Office: +62 21 2271 5353
Customer Support: +62 21 39509966
Email: support@amartha.com

  • Pelayanan pemberi pinjaman
  • Syarat dan Ketentuan
  • Blog Amartha

© 2022. Amartha Career

PERHATIAN:

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi (“Fintech Lending”) merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Resiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan porsi bagi hasil dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Mengapa Mendanai di Amartha Mikro Fintek

Amartha Mikro Fintek merupakan pionir fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia yang telah terdaftar dan resmi berizin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain memberikan layanan Peer to Peer atau pinjam meminjam untuk modal usaha bagi pelaku UKM di pedesaan, Amartha juga memiliki misi untuk memberikan akselerasi ekonomi pada usaha mikro sehingga dapat meningkatkan inklusi ekonomi di Indonesia.

Mari, segera tingkatkan aset Anda bersama Amartha dan turut ciptakan dampak sosial yang nyata. Mendanai ya Amartha, Aman dan Tepercaya!

Tingkatkan Aset Anda Bersama Amartha

Berbuat kebaikan sambil menuai banyak manfaat. Itulah yang dapat Anda rasakan dengan mendanai pelaku usaha mikro bersama Amartha. Selain bagi hasil yang bersaing, mendanai di Amartha akan memberikan peluang bagi sektor UKM untuk dapat maju dan berdaya. Kami memberikan kemudahan bagi Anda untuk melakukan pendanaan, dengan hanya mendaftar melalui website ataupun aplikasi yang telah tersedia di Playstore maupun Appstore, dan Anda dapat melihat para UKM yang dapat Anda danai nantinya.

Bersama Amartha untuk mewujudkan kesejahteraan merata bagi kita, Indonesia. Daftar dan danai sekarang.